| Tata cara pengajuan pasang telepon kabel telkom |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Wednesday, 20 October 2010 10:47 |
|
Hari gini pasang telepon kabel, kan sudah ada handphone?? Begini loh, jadi bagi yang mau buka usaha warnet dengan modal kecil tidak mau pasang tower, atau untuk segmen rumahan yang muak dengan modem GSM yang sering kali putus sambung karena signal lemah dll dsb. Berikut tata caranya:
1. Tanyakan tetangga terdekat yang sudah pasang telepon kabel (fixed line) telkom sebelumnya. Hal ini akan ditanyakan oleh customer service telkom plasa. 2. Apabila pengurusan di wakilkan bawalah surat kuasa dengan tanda tangan pemilik rumah ditas materai Rp.6000,- dan fotokopi KTP pemilik rumah atau kartu keluarga, kemudian datanglah ke telkom plasa terdekat. Katakan pada customer service (biasanya mba-mba :p) bilang "Mbak mau pasang jaringan telepon" sampaikan juga akan digunakan untuk keperluan residensial atau usaha. Mbak CC akan menanyakan nomer telepon tetangga terdekat yang sudah kita catat sebelumnya kemudian Mbak CS akan melakukan pencatatan dan membuat surat pengajuan pemasangan jaringan baru. Saat ini belum ada biaya yang perlu dikeluarkan. Mintalah info pada petugas CS (mba yang tadi) biaya-biaya yang perlu dikeluarkan. Sebagai contoh untuk segmentasi residensial akan dikenakan biaya pemasasangan jaringan baru sebesar Rp. 324.500,- dan Rp, 104.000,- untuk instalasi kabel dari tiang terdekat. (data yang berlaku pada tanggal posting ini) 3. Beberapa hari kemudian petugas lapangan dari telkom akan menelepon dan memberitahukan bahwa meraka akan datang (kasus saya 1 hari sudah datang) petugas lapangan akan memeriksa jaringan terdekat dan ketersedian line baru. Apabila ada maka petugas lapangan akan memberitahukan kepada anda, umumnya petugas lapangan akan meminta fee extra (uang tips lah) lakukan penawaran ataupun penolakan jika anda keberatan. Petugas akan meminta anda membayarkan uang Rp.104.000 yang akan dibayarkan ke kantor mereka +tips yang masuk ke kantong meraka :p dan juga materai Rp.6000,- untuk anda tangani. Anda akan diberikan surat penyelesaian pemasangan instalasi oleh petugas. Petugas lapangan akan memberitahukan anda untuk melunasi biaya pemasang baru ke plasa telkom. 4. Anda harus kembali ke palasa telkom dengan membawa surat kuasa, fotokopi KTP/Kartu keluarga pemilik rumah dan surat copy yang anda terima dari petugas lapangan. Disana anda membayarkan uang sebesar Rp. 324.500 dan juga biaya materai (lagi??) 5. Lanjutkan dengan meminta petugas CS untuk mendaftarkan internet speedy anda. Semoga berhasil.
|
| Last Updated on Sunday, 24 October 2010 17:43 |






Comments
RSS feed for comments to this post